Kamis, 31 Maret 2011

TULISAN 1

Nama   : Ihsan Ramadhan Saputra
NPM   : 23210391
Kelas   : 1EB11

UANG, INFLASI DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG KEUANGAN


- PENDAHULUAN
            Inflasi? Kata yang sering kita dengar, baik di media cetak, radio, maupun televisi. Inflasi adalah satu-satunya “penyakit” ekonomi yang sering terjadi di beberapa Negara termasuk Indonesia. Sebenarnya apakah itu inflasi? Dan bagaimanakah cara untuk mengatasinya? Semuanya tertuang di dalam makalah ini yang bertujuan untuk membuka pikiran kita terutama para mahasiswa/mahasiswi jurusan ekonomi agar kedepannya mampu memahami situasi & bisa memberi solusi jika sewaktu-waktu mengahadapi “penyakit” ekonomi yang satu ini.

A. UANG
            Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara .
Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan.
Fungsi uang dalam perekonomian yaitu ;
1. sebagai alat pertukaran
2. sebagai pengukur nilai
3. sebagai perhitungan dan akuntansi
4. sebagai penyimpan nilai
5. sebagai instrumen term of payment

Motif orang mennyimpan uang adalah;
1. motif transaksi
2. motif berjaga-jaga
3. motif spekulasi

Penggunaan uang memungkinkan roda perekonomian berjalan lancar. Hal ini terjadi karena perekonomian menghasilkan produk lebih banyak dan mengurangi waktu yang digunakan oleh para penjual dan pembeli dalam mengatur perekonomian dan transaksi.
Para ekonomi klasik pada masa lalu berpendapatbahwa uang terbuat dari logam, emas, perak dan uang juga dapat pula berupa lembaran – lembaran kertas yang merupakan ;

1. Pernyataan atau perjanjian kesediaan membayar sejumlah emas atau perak atas permintan pada waktu yang ditentukan.
2.
Surat sertefikat yang menyatakan uang logam disimpan di bank dan dapat diambil dengan menunjukan sertefikat.
3.
Surat sertefikat gudang berarti pemegang surat memiliki barang yang ada di gudang bernilai jumlah uang tertentu.


            Teori Irving Fisher dilatar belakangi oleh pandangan para ekonom sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah uang yang beredar, harga semakin tinggi harga akan semakin rendah jika jumlah uang semakin sedikit, ketidakmampuan orang-orang mangatasi inflasi disebabkan oleh belum dapat menerjemahkan uang itu sendiri.

            Irving Fisher menerjemahkan uang sebagai segala sesuatu yang digunakan sebagai alat transaksi seperti uang logam ( emas dan perak ) dan semua jenis kertas yang dapat digunakan dalam transaksi . Transaksi yang dimaksud adalah pertukaran barang / jasa dan arus uang, jadi jika arus uang dan barang sesuai harga akan stabil dengan asumsi jumlah uang yang beredar tetap.

            Kesimpulan dari Irving Fisher dan Alfred Marshall bahwa semakin sedikit kebiasaan masyarakat memegang uang, akan semakin cepat laju perederan uang dan sebaliknya kesimpulan tersebut sesuai dengan kenayataan saat ini bahwa peredaran uang sngat cepat karena masyarakat saat ini sangat jarang untuk uang yang lama. Hal ini disebabkan oleh masyarakat yang sangat cepat membelanjakan uangnya dengan barang atau jasa. Dengan demikian percepatan tersebut akan semakin meningkatkan produksi barang atau jasa dalam perekonomian yang sesuai dengan jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang juga didukung oleh masyarakat yang banyak menyimpan uang di Bank dan mengganti uang untuk transaksi dengan cara mengambil uang secukupnya di ATM atau cukup menunjukan kartu ATM, Kartu Kredit, dan alat transaksi produk perbankan lainnya.

B. INFLASI
            Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.
Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1. harga – harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus menerus
2. jalan uang yang beredar melebihi kebutuhan
3. jalan barang relatif sedikit
4. nilai uang ( daya beli uang ) turun
pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun.
Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.
Negara berkembang yang mengalami defisit nerca perdagangan dan menganut APBN defisit, biasanya melakukan penambahan dengan mencetak uang untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah dengan pencetakan uang uang akan berdampak inflasi apabila pencetakan uang akan berdampak inflasi apabila penctakan uang tanpa diimbangi kenaikan pendapatan nasional ( GNP). Kenaikan harga ( inflasi ) itu tidak terjadi secara mendadak / langsung dirasakan pada tahun pencetakan tahun tersebut, tetapi akan terasa setelah beberapa tahun ( di Indonesia dampak inflasi dirasakan setelah 2 – 3 tahun ) dari tahun saat terjadi penambahan uang dengan pencetakan uang baru fenomena ini sesuai dengan teori kuantitas Irving Fisher. Jadi dapat dikatakan bahwa teori kuantitas uang ini merupakan fondasi dari teori – teori ekonomi ( moneter ) saat ini.

            Fenomena inflasi di Indonesia yang sesuai dengan pandangan koynes adalah inflasi yang terjadi akibat kenaikan gaji pegawai negeri. Jika Pemerintah Indonesia mengumumkan gaji pegawai negeri, pemerintah menambah pengeluaran rutinnya. Kenaikan gaji tersebut biasanya akan diikuti kenaikan harga – harga bahan pokok seperti beras, dan minyak goreng. Kenaikan harga barang – barang lain menyebabkan pengusaha swasta menaikan investasi karena ada keuntungan akibat harga tersebut. Kenaikan harga bahan pokok yang diikuti kenaikan harga barang – barang lainnya menyebabkan tuntutan karyawan dan buruh untuk menaikan upahnya menyesuaikan kenaikan harga bahan pokok dan barang – barang lainnya. Namun kenyataannya, tuntutan karyawan dan buruh seperti ini jarang sekali dapat direkomendasi / dipenuhi karena posisi tawar yang rendah.
Parah tidaknya inflasi sebenarnya bersifat relatif, karena ukuran berat / ringan itu bergantung pada kekuatan masyarakat atau negara yang mengalami inflasi. Pengaruh positif inflasi terjadi apabila inflasi masih dibawah persentase tingkat bunga kredit yang berlaku bagi negara maju, inflasi seperti ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan. Hal ini terjadi karena entrepeneur dinegara maju dapat memanfaatkan kenaikan harga untuk berinvestasi, memproduksi, dan menjual barang / jasa.

Inflasi dan deflasi hanya terjadi apabila
1. kapasitas produksi tinggi
2. pengguanaan faktor – faktor produksi sudah maksimal
3. tingkat pengangguran rendah ( nol ) / full employ ment.

C. KEBIJAKAN MONETER
            Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual
surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan cadangan kas, kebijakan Sanering dan kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.


Referensi
• Adiwarman Karim, EKONOMI ISLAM suatu kegiatan EKONOMI MAKRO. Kanin Bisnis Consultan,
Jakarta; 2002.
• M. Suparmoko, PENGANTAR EKONOMI MAKRO, BPFE,
Yogyakarta; 1994

Sumber: http://www.anakciremai.com/2008/06/makalah-ekonomi-tentang-uang-inflasi.html

Senin, 14 Maret 2011

TUGAS 2

 


TUGAS MAKALAH KELOMPOK MATA KULIAH PEREKONOMIAN INDONESIA, DENGAN TEMA:

PENANAMAN MODAL ASING.


PENDAHULUAN

            Investasi? Kata yang sering kita dengar, baik di media cetak, radio, maupun televisi. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Investasi?, Investasi adalah Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Dan disini, kami ber-3 ingin menjabarkan apa itu investasi dan juga beberapa  bagian dari investasi tersebut dalam bentuk makalah ini

 

ISI (Investasi Dilihat Dari Sudut Pandang Ekonomi)

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan

investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan

menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

 

PRODUK-PRODUK INVESTASI

            Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

PENANAMAN MODAL ASING DARI  SUDUT PANDANG HUKUM
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA)
berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970
tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke
dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang
No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.
Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar
negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu
memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan
masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.

TUJUAN PENANAMAN MODAL ASING

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :

“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.
Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.

Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.





KESIMPULAN
Apa yang seharusnya dilakukan sebuah pemerintahan dalam melakukan kegiatan perekonomian sangatlah membutuhkan strategi dalam menjalankannya.ini dikarenakan agar dapat memajukan ekonomi negara tersebut.jika dijalankan secara baik dalam menjalankannya maka dipastikan perekonomian tersebut stabil. Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

SARAN
Menurut kami, perlu  diadakannya sebuah perubahan yang dilakukan untuk mejalankan kegiatan ekonomi yang baik di Indonesia.dengan cara memberikan penanaman modal asing,menambah nilai bea masuk barang export,lebih mementingkan produksi dalam negri,dan lebih mengedepankan barang-barang produksi dalam negri.juga perlu diadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan agar tidak seenaknya mengkorupsi hasil-hasil usaha produksi barang dan jasa sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati kesejateraan yang layak.

SUMBER:
id.wikipedia.org/wiki/Investasi
kamushukum.com/en/penanaman-modal-asing/


NAMA KELOMPOK:
·        Ihsan Ramadhan Saputra (1EB11 / 23210391)
·        Sandro Imanuell Panjaitan (1EB11 /  29210170)
·        Mustafa Sangadji (1EB11 / 24210871)